Hubungan Sejenis Berujung Petaka Pelaku Tahu Korban Positif Covid-19 Saat Memijat

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hubungan sejenis dua orang pria berujung petaka, berawal dari pelaku tahu korban Positif Covid-19 saat memijat dan kemudian menghentikan pijatannya.

Pelaku kemudian meminta uang sesuai tarif yang telah disepakati dengan korban.

Namun, korban menolak, dan penolakan itu menjadi petaka.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria yang terjadi Grand Dhika City kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan itu, bermula dari perkelahian yang berakhir dengan tewasnya seorang korban.

Korban dan pelaku ternyata merupakan pasangan sesama jenis.

Keduanya terlibat aksi adu jotos alias perkelahian hingga satu di antara mereka meninggal dunia.

Adapun lokasi kejadian adalah di lantai 26 apartemen kawasan Bekasi pada 7 Juli 2021.

Sementara dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata berprofesi sebagai tukang pijat.

Tarif yang ditawarkan pelaku saat itu Rp 300 ribu untuk sekali pijat.

0 Response to "Hubungan Sejenis Berujung Petaka Pelaku Tahu Korban Positif Covid-19 Saat Memijat"

Post a Comment