Masih Banyak WNA di Bali Petentengan Abai Protokol Kesehatan

VIVA â€" Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) terjaring razia pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditemukan di wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

"Dari tujuh WNA, enam di antaranya dikenakan denda, dan terhadap satu warga asing lainnya paspornya ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran pers yang diterima, di Denpasar, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa dari tujuh orang WNA yang terjaring melanggar prokes tersebut, dua orang berasal dari Prancis bernama Tuil dan Tuil Devie. Lalu, dua orang berasal dari Ukraina atas nama Mariia dan Serhi, satu orang warga negara Belanda atas nama Derk, satu orang warga negara Portugal atas nama Anabela, dan satu orang warga negara Inggris atas nama Jonathan Hugh Pounder.

0 Response to "Masih Banyak WNA di Bali Petentengan Abai Protokol Kesehatan"

Post a Comment