Mulai Hari ini Masuk Mapolda Jatim Wajib Screening Pakai PeduliLindungi Berlaku untuk Semua Orang

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim mulai memberlakukan kebijakan screening pengunjung markas menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (28/9/2021).
Kebijakan layanan screening aplikasi PeduliLindungi di Mapolda Jatim tersebut tak hanya diberlakukan kepada masyarakat yang memiliki keperluan pelayanan publik markas.
Para anggota yang bertugas di Mapolda Jatim juga diwajibkan menjalankan mekanisme screening untuk mengecek keabsahan kondisi dan status kesehatan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, adanya kebijakan pelayanan markas tersebut telah diterapkan di seluruh markas kepolisian Jawa Timur.
Masyarakat, lanjut Irjen Pol Nico Afinta, diharapkan segera mengunduh dan mengaktivasi (instal) aplikasi PeduliLindungi dalam ponselnya masing-masing.
Baca juga: Masuk Kantor Polisi di Kota Kediri Wajib Vaksin, Pengunjung Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Agar dapat digunakan untuk melakukan scan QR code yang disediakan oleh pihak pelayanan markas di depan pintu gerbang utama markas, secara efektif dan efisien.
"Dengan surat yang kami buat di Kementrian Kesehatan, maka setiap satuan kerja di Polda Jatim sudah diberikan QR Code," ujar mantan Kapolsek Metro Ciputat itu, di depan Pintu Gerbang Mapolda Jatim.
Penerapan kebijakan layanan markas yang terbilang baru itu, ungkap mantan pasukan United Nations International Police Task Force itu, berorientasi pada menjamin kesehatan masyarakat yang sedang mengakses layanan markas kepolisian di berbagai macam wilayah.
Di dalam aplikasi yang terkoneksi dengan data pribadi diri itu, akan memastikan keabsahan kategori kondisi kesehatan pemilik ponsel, termasuk status pemerolehan layanan vaksin.
"Men-scan QR code nya, maka akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, dari situ juga terdata, apakah orang yang masuk ini dari hitam, merah, kuning atau hijau," ungkap mantan Kanit Sumber Daya Alam dan Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu.
Selain mengakses layanan markas. Aplikasi pedulilindungi tersebut, lanjut Nico, juga berguna bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan di pusat perbelanjaan skala besar seperti mall, tempat wisata, atau layanan transportasi.
"Ayo download aplikasi pedulilindungi, selain di kantor polisi, aplikasi ini digunakan. Pertama, tempat keramaian; mall, wisata, perjalanan darat, laut, udara, utk memantau bagaimana seseorang melaksanakan vaksinasi atau tidak," pungkas mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu.
Baca juga: 11 Titik Pelayanan Publik di Kota Malang Segera Dipasang QR Code PeduliLindungi, Ini Kata Kapolresta
0 Response to "Mulai Hari ini Masuk Mapolda Jatim Wajib Screening Pakai PeduliLindungi Berlaku untuk Semua Orang"
Post a Comment