Mobil SIM Keliling Ini Tiap Malam Berubah Fungsi

VIVA â€" Guna memudahkan masyarakat saat hendak melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi, Polri menyediakan mobil SIM keliling di berbagai wilayah di Indonesia.

Para pemilik SIM yang masa berlakunya akan habis, tidak perlu repot datang ke Satpas. Mereka cukup membawa Kartu Tanda Penduduk dan SIM yang akan diperpanjang, lalu mendaftar di kendaraan yang telah disediakan. Mobil SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. 

Jika semua dokumen lengkap, proses tersebut tidak memakan waktu lama. Namun, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM jumlah pemohon yang bisa dilayani setiap hari harus dikurangi demi mencegah terjadinya kerumunan.

Biasanya layanan mobil SIM keliling disediakan hingga pukul 14.00 waktu setempat, namun ada juga yang sudah ditutup pada pukul 12.00.

0 Response to "Mobil SIM Keliling Ini Tiap Malam Berubah Fungsi"

Post a Comment