Cegah Gelombang Ketiga Masyarakat Diimbau Taat Prokes dan Vaksinasi
JawaPos.com â" Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting menyampaikan, perlu adanya pengetatan aktivitas dan penertiban mobilitas pada Desember 2021 hingga Januari 2022. Hal ini mengingat adanya momentum libur akhir tahun terkait perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pengetatan ini dilakukan guna mengantisipasi ancaman gelombang ketiga Covid-19, yang berpotensi terjadi pada musim libur akhir tahun.
âHarus ada penertiban mobilitas yang datang dari dalam maupun luar negeri. Ini penting dalam rangka mencegah supaya tidak terjadinya transmisi. Aktivitas jelang akhir tahun pun harus disertai disiplin protokol kesehatan (prokes) dan kehati-hatian,â kata Alexander dalam keterangannya, Jumat (12/11).
Alexander menyampaikan, terdapat beberapa hal pencegahan dalam mengantisipasi ancaman gelombang ketiga Covid-19. Seperti menjaga protokol kesehatan, hal ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, meski memang penularannya rendah.
Selain itu, melakukan isolasi terpusat. Dia mengutarakan, apabila ditemukan kasus positif, dianjurkan segera dikirimkan ke fasilitas isolasi terpusat.
Sehingga tidak selalu mengandalkan isolasi mandiri. Karena hal itu dapat berdampak munculnya klaster baru.
âJangan isoman, karena berpotensi berdampak klaster keluarga,â ucap Alexander.
Kemudian, aplikasi PeduliLindungi diharapkan harus benar-benar dimanfaatkan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pelacakan kasus Covid-19.
Selain itu, Alexander juga menyebut program vaksinasi menjadi hal penting untuk mencegah penularan Covid-19. Karena itu, masyarakat diminta mendukung program vaksinasi Covid-19.
âSukseskan vaksinasi. Bagi warga yang belum mendapat vaksinasi dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendaftar diri atau mengecek status dan sertifikat vaksinasi,â tandasnya.
0 Response to "Cegah Gelombang Ketiga Masyarakat Diimbau Taat Prokes dan Vaksinasi"
Post a Comment