Berhubungan Badan Dengan Kondisi Mabuk Pria Ini Tak Sengaja Bunuh Kekasih Saat Orgasme

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria mabuk tidak sengaja mencekik pasangannya sampai mati saat berhubungan badan. 

Pria bernama Sam Pybus saat ini menjalani hukuman penjara empat tahun delapan bulan atas pembunuhan Sophie Moss.

Pengadilan Teesside Crown Court mendengar bagaimana pria berusia 32 tahun itu mabuk pada saat kejadian, yang terjadi di flat Darlington ibu dua anak itu pada bulan Februari.

Dilansir dari Daily Record, Pybus, mantan Water View, Middleton St George, membantah pembunuhan, tetapi mengaku bersalah atas pembunuhan wanita 33 tahun itu.

Hukuman tersebut menyebabkan kemarahan di seluruh Inggris.

Aktivis di Inggris mendesak juri untuk menjatuhkan hukuman mati ke Sam Pybus.

MP Harriet Harman, mantan Menteri Kehakiman di Departemen Urusan Konstitusi dan Sekretaris Negara untuk Kesetaraan dan Menteri Perempuan, menulis surat kepada jaksa agung untuk meninjau kembali hukuman penjara pada saat itu.

Dalam sebuah surat kepada Rt Hon Michael Ellis, Harman mengatakan bahwa Pybus layak dihukum mati.

"Dia yang sedang mabuk pada saat itu, mengakui bahwa dia pasti telah mencekiknya karena tangannya terluka, tetapi setelah mengaku bersalah atas pembunuhan dalam mitigasi dia berusaha untuk mengalihkan tanggung jawab. untuk kematian Sophie dari dirinya sendiri kepadanya, mengklaim bahwa dia baik mendorong dan menikmati menempatkan tekanan di lehernya," tulisnya dalam suratnya.

"Jelas bahwa Pybus memang berniat melakukan tindakan yang membunuh Sophie Moss. Dia memang berniat mengalungkan tangannya di lehernya dan mengganggu pernapasannya. Namun dia hanya menerima hukuman empat tahun delapan bulan." katanya.

Seorang juru bicara dari Kantor Kejaksaan Agung mengatakan bahwa desakan publik dapat dipertimbangkan.

"Saya dapat mengkonfirmasi bahwa Jaksa Agung telah merujuk hukuman Sam Pybus ke Pengadilan Banding karena dia setuju bahwa itu tampak terlalu ringan.

"Sekarang pengadilan memutuskan apakah akan menambah hukuman."

Kini telah dipastikan kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Banding Jumat depan.(Tribunpekanbaru.com).

0 Response to "Berhubungan Badan Dengan Kondisi Mabuk Pria Ini Tak Sengaja Bunuh Kekasih Saat Orgasme"

Post a Comment