Surati KUD Karya Nata Pemkab HST Minta Pembangunan Jalan Tambang Dihentikan

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pemkab Hulu Sungai Tengah  (HST)  menyurati KUD Surya Nata, agar menghentikan kegiatan pembangunan jalan di lokasi Tambang Batubara di Batu Harang Desa Mangunang Kecamatan Haruyan.

Mereka juga telah melaporkan aktivitas tambang ilegal ini, ke Dinas ESDM Provinsi Kalsel.

Atas nama Bupati HST H Aulia Oktafiandi, Plt Sekda HST H Muhmmad Yani dalam surat teratnggal 4 Oktober 2021, yang ditembuskan ke BUpati HST, Ketua DPRD HST, Kapolres HST, Kajri HST serta Camat Haruyan meminta kegiatan tersebut dihentikan.

Surat itu pun  merujuk pada Peraturan Menteri LIngkungan Hidup dan Kehutanan (LHP) Nomor 4 tahun 2021 tentang Dasar Usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal, UKL dan UPL atau SPPL.

Baca juga: Dua Alat Berat Kembali ke Batu Harang Haruyan HST, Masyarakat Dijanjikan Fee Tambang Ilegal

Baca juga: Pemkab HST Tegaskan, Jalan di Seberang Sungai di Batu Harang Bukan Proyek PUPR

DIsebutkan jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal, AKL, UPL, SPPL, sector Pekerjaan Umum dan Perumahan, pada skala besar kegiatan pembukaan jalan yang wajib dilengkapi dokumen UKL/UPL .

“Saudara diminta menghentikan pembangunan jalan di Batu Harang Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan,”kata Muhammad Yani dalam surat tersebut.

Sebelumnya, pihak Dinas Perdagangan mengatakan KUD KArya Nata sudah tak aktif sejak 2004.

Sementara terkait laporan secara resmi ke pihak kepolisian, Dinas LHP HST menyatakan, segera melaporkan aktivitas illegal tersebut ke POlres HST.

Baca juga: Bahas Ilegal Mining di DPRD HST, Camat Sebut Tak Tahu Pemilik Alat Berat di Gunung Batu Harang

Plt Kadis LHP Mursidi yang dikonfirmasi Selasa (5/10/2010) mengatakan, laporan disampaikan malam ini.

“Insya Allah mala mini kami kirim ke POlres. Sekarang masih di proses,”katanya. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Related Posts

0 Response to "Surati KUD Karya Nata Pemkab HST Minta Pembangunan Jalan Tambang Dihentikan"

Post a Comment