Apple Digugat di China Karena Tak Sertakan Charger di Paket Penjualan

Jakarta, CNN Indonesia --

Apple digugat oleh lima orang mahasiswa China karena tidak menyertakan charger pada paket penjualan iPhone 12. Salah satu mahasiswa menyebut langkah Apple ini dilakukan hanya untuk keuntungan perusahaan.

Sebelumnya raksasa teknologi Apple menghentikan pemberian EarPods dan charger pada iPhone di 2020, menggantikannya dengan pemberian kabel USB-C to Lightning pada paket penjualan.

Langkah ini disebut Apple untuk mengurangi emisi karbon dan menjaga sumber bahan baku.


Meski langkah tersebut nampak beralasan, muncul sejumlah kecurigaan yang mengatakan hal tersebut lebih didasari oleh pemangkasan biaya produksi dibanding alasan menjaga lingkungan. Pemangkasan biaya ini diduga sebagai langkah awal transisi ke 5G yang akan membuat iPhone menjadi lebih mahal.

Selain itu, menghilangkan charger dan Earpods juga dapat memaksa konsumen untuk membeli aksesori tersebut secara terpisah yang tentunya akan memberi keuntungan pada perusahaan, seperti dilansir The Verge.

Sebuah laporan dari Jurnal Hukum Shanghai menjelaskan secara rinci tentang kasus tersebut. Pada jurnal tercatat bahwa salah satu mahasiswa bernama Xiaofang merasa frustrasi karena iPhone 12 Pro Max yang ia beli tidak diberikan charger.

Xiaofang menyebutkan kabel yang diberikan pada paket penjualan pun tidak kompatibel dengan charger yang diberikan Apple pada perangkat-perangkat sebelumnya. Sehingga konsumen perlu membeli charger USB-C atau charger MagSafe yang kompatibel jika mereka belum memilikinya.

Kemudian Xiaofang menyebut bahwa Apple meninggalkan wall charger untuk mempromosikan charger MagSafenya yang dapat mengisi daya secara nirkabel. Lalu dia menuduh keputusan Apple untuk tidak memberikan charger dimotivasi oleh keuntungan, alih-alih menggunakan penyelamatan lingkungan sebagai kedok.

Lebih lanjut, Xiaofang dan rekan-rekannya membawa Apple ke Pengadilan Internet Beijing untuk meminta Apple menyediakan charger. Kemudian membayar ganti rugi sebesar US$16 atau sekitar Rp220 ribu untuk pelanggaran kontrak dan biaya litigasi, seperti dikutip dari Vice.

Seperti disebut dalam laporan Jurnal Hukum Shanghai, seorang perwakilan Apple berargumen bahwa menjual ponsel tanpa charger adalah hal yang biasa bagi sejumlah perusahaan.

Kasus yang dilaporkan mahasiswa ini masih bergulir, dan mendapat banyak dukungan sejak viral di media sosial China Weibo.

Apple bukan kali pertama mengalami gugatan terkait perusahaannya yang tidak menyediakan charger. Pada awal tahun ini, regulator di Brasil memberikan denda US$2 juta atau sekitar Rp14 miliar pada Apple karena tidak menyediakan charger pada iPhone 12, dan menuduh Apple menyesatkan pelanggan.

(lnn/eks)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Apple Digugat di China Karena Tak Sertakan Charger di Paket Penjualan"

Post a Comment