Wali Kota Sutiaji Mutasikan Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang Jadi Kasi Trantib Polowijen

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Taqruni, dimutasi oleh Wali Kota Malang Sutiaji menjadi Kasi Trantib di Kelurahan Polowijen.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan proses mutasi ini dilakukan, karena Taqruni sudah terlalu lama menjadi kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang.

Proses mutasi tersebut juga dilakukan atas berbagai pertimbangan yang disebutkan oleh Wali Kota Malang.

"Pak Taqruni ini kami mutasi karena sudah terlalu lama berada di UPT pemakaman. Jadi memang sudah waktunya," ucap Sutiaji, Jumat (3/9/2021).

Sutiaji juga membantah adanya dugaan penggelapan atau penyelewengan dana insentif.

Dia mengakui, bahwa ada keterlambatan pencairan dana insentif pemakaman selama empat bulan terakhir, yakni sejak Mei-Agustus 2021.

Keterlambatan tersebut disebabkan lambatnya pelaporan yang mengakibatkan pengajuan yang dilakukan tidak segera ditindaklanjuti.

"Sebenarnya ini sudah kami permudah. Tinggal menunjukkan KTP saja. Cuma dari bawah ini yang telat. Dananya sudah ada tinggal tanda tangan. Selama empat bulan ini total sekitar Rp 2 Miliar," ujarnya.

Sesuai ketentuan dari Pemkot Malang, aturan mengenai pemakaman Covid-19 mendapatkan dana insentif sebesar Rp 1,5 juta per satu jenazah.

Insentif tersebut diberikan kepada tim pemakaman dan tim penggali kubur yang masing-masing mendapatkan Rp 750 ribu.

Related Posts

0 Response to "Wali Kota Sutiaji Mutasikan Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang Jadi Kasi Trantib Polowijen"

Post a Comment