Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Termasuk Junaedi Bakri dan Idham Kadir

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan persidangan Gubernur Sulsel (diberhentikan sementara) Nurdin Abdullah (NA) dan Mantan Sekdis PUTR Edy Rahmat (ER) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini, Kamis (23/9/2021) siang.

Sidang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020/2021.

Sidang dibuka Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino.

Adapun saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Penberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan lima orang.

1. Ferry Tanriady: Wirausaha

2. Yusuf Tyos: Wirausaha

3. Meikewati Bunadi: Wirausaha

4. Junaedi Bakri: Sekretaris Plt Bapelitbangda Sulsel

5. Idham Kadir: Kepala Biro Umum Sulsel

Ferry Tanriady tak berada di lokasi sidang. Ia bergabung secar virtual dari Jakarta.

Related Posts

0 Response to "Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Termasuk Junaedi Bakri dan Idham Kadir"

Post a Comment