Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Termasuk Junaedi Bakri dan Idham Kadir

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan persidangan Gubernur Sulsel (diberhentikan sementara) Nurdin Abdullah (NA) dan Mantan Sekdis PUTR Edy Rahmat (ER) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini, Kamis (23/9/2021) siang.
Sidang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020/2021.
Sidang dibuka Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino.
Adapun saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Penberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan lima orang.
1. Ferry Tanriady: Wirausaha
2. Yusuf Tyos: Wirausaha
3. Meikewati Bunadi: Wirausaha
4. Junaedi Bakri: Sekretaris Plt Bapelitbangda Sulsel
5. Idham Kadir: Kepala Biro Umum Sulsel
Ferry Tanriady tak berada di lokasi sidang. Ia bergabung secar virtual dari Jakarta.
0 Response to "Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Termasuk Junaedi Bakri dan Idham Kadir"
Post a Comment