Gencarkan Edukasi Penerapan Prokes Cegah Covid-19 Polres Tabalong Sebar Pemasangan Spanduk

Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Selain rutin melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) dan menggelar vaksinasi, penyebaran spanduk edukasi kini juga dilakukan Polres Tabalong dan Polsek jajaran.
Spanduk berisi kalimat edukasi terkait penerapan prokses cegah Covid-19 ini dipasang di tempat-tempat keramaian yang mudah terlihat.
Kalimat yang digunakan juga tak hanya menggunakan bahasa Indonesia, tetapi juga ada yang dibuat dalam bahasa Banjar.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, Sabtu (4/9/2021), menyampaikan, pemasangan spanduk ini serentak dilakukan.
Baca juga: Gelar Serbuan Vaksinasi Tahap Satu, Danlanud Syamsudin Noor Ingatkan Tetap Patuhi Prokes
Baca juga: Denda Administratif Pelanggaran Prokes Disetop, Satpol PP Banjarmasin Terapkan Sanksi Ini
Baca juga: Pendapatan Daerah HSS dari Denda Prokes Mencapai Rp 42,85 Juta
Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Kabupaten HST Swab 20 Pelanggar Prokes, Satu Orang Positif
"Ini sebagai upaya imbauan dan edukasi kepada masyarakat pentingnya prokes untuk cegah serta menekan angka penyebaran Covid-19," katanya.
Pemasangan spanduk menyasar lokasi keramaian seperti pasar, terminal, permukiman, pertigaan jalan dan lokasi lainnya.
"Pemasangan spanduk ini sebenarnya sudah ada dilakukan sejak awal pandemi, tapi kini lebih kita gencarkan lagi," ujarnya.
Menurutnya, selain menggelar spanduk Polres Tabalong dan Polsek jajaran juga telah rutin lakukan operasi yustisi dan percepatan vaksinasi sebagai bentuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Dalam pelaksanaannya juga bersinergi dengan Pemkab Tabalong baik dinkes, satpol pp dan juga Kodim 1008 Tabalong beserta jajaran dan instansi terkait. (Banjarmasinpost.id/dony usman).
0 Response to "Gencarkan Edukasi Penerapan Prokes Cegah Covid-19 Polres Tabalong Sebar Pemasangan Spanduk"
Post a Comment