Wanita Ini Ditangkap Saat Dorong Motor Hasil Curian Suaminya yang Ajak Mencuri Malah Meninggalkan

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang wanita bernama Leni (42) ditangkap gara-gara mencuri sepeda motor.

Dia ditangkap saat mendorong motor hasil curiannya.

Ternyata, pelaku melakukan aksi pencurian itu bersama suaminya.

Hanya saja, sang suami meninggalkan korban begitu saja di jalan.

Leni ditangkap di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, Senin (2/8/2021) dini hari.

"Pelaku ditangkap karena satu jam sebelumnya ada seorang warga yang melapor menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kampung Bina Karya Utama," kata Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Heri Susanto, Jumat (6/8/2021) dilansir Tribun Lampung.

Belakangan diketahui, korbannya bernama Diki (25), warga Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

Baca juga: Setelah Satu Bulan, Terungkap Penyebab Sebenarnya Paranormal Mbak You Meninggal, Bukan Covid-19

Diki menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Senin sekira pukul 01.00 WIB.

Saat itu korban baru sampai di rumah, lalu memarkirkan motor Honda CB 150 R bernopol B 3093 SWK di belakang rumah yang tidak berdaun pintu.

"Saya makan dan bersih-bersih sekitar satu jam setelah saya lihat ke belakang rumah, motor sudah tidak ada," kata Diki, Jumat, dilansir Tribun Lampung.

0 Response to "Wanita Ini Ditangkap Saat Dorong Motor Hasil Curian Suaminya yang Ajak Mencuri Malah Meninggalkan"

Post a Comment