Polsek Malunda Hukum Hafal Pancasila dan Push Up Warga Kedapatan Tidak Pakai Masker

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kepolisian Sektor (Polsek) Malunda, Kabupaten Majene gencar melakukan patroli yustisi di wilayaah Kecamatan Malunda.

Polsek Malunda menggelar patroli yustisi bersama Satpol PP di sekitar Pasar Malunda, Senin (9/8/2021).

Wakil Kapolsek Malunda Ipda Antonius mengatakan, pihaknya gencar mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sejumlah masyarakat pelanggar prokes yang melintas di sekitar pasar diberi sanksi sosial sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Majene nomor 23 tahun 2020.

"Pelanggar kami berikan teguran lisan dan pembinaan bela negara berupa menghafal pancasila dan push up sesuai Perbup Majene nomor 23 tahun 2020," ujar Ipda Antonius.

Selain itu, warga yang tidak menggunakan masker juga diberi masker gratis.

Agar masyarakat membiasakan diri memakai masker di luar rumah.

Ia mengaku, pihaknya akan terus berupaya mendisplinkan masyarakat tentang 6M prokes.

6 M adalah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitias dan menghindari makan bersama.

Hal ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Malunda. (*)

0 Response to "Polsek Malunda Hukum Hafal Pancasila dan Push Up Warga Kedapatan Tidak Pakai Masker"

Post a Comment