Kontroversi Emir Moeis Eks Napi Korupsi Diangkat Jadi Komisaris BUMN
VIVA â" Pengangkatan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menuai polemik.
Diketahui, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris PT PIM sejak 18 Februari 2021 lalu. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha BUMN, PT Pupuk Indonesia (Persero).
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kementerian BUMN mencopot Izendrik Emir Moeis dari jabatannya sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku kecewa lantaran Emir diangkat menjadi komisaris BUMN. Sebab, Emir pernah terjerat perkara suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung. Ia atas kasus tersebut pernah dipenjara.
"Saya terus terang saja kecewa ketika mantan (napi) tindak pidana korupsi menjadi komisaris di sebuah BUMN, dan ini mestinya tidak terjadi," kata Boyamin kepada awal media, Kamis, 5 Agustus 2021.
Maka dari itu, MAKI meminta Menteri BUMN Erick Thohir segera mengganti Emir dengan orang-orang yang berintegritas dan tak pernah terlibat kasus korupsi.
"Masih banyak orang yang baik, bersih dan integritasnya bisa dipercaya untuk menjadi komisaris. Karena apapun ini akan berdampak buruk ketika mantan napi korupsi jadi komisaris, nanti tidak bisa menjadi teladan," kata Boyamin.
Menurutnya, meski mantan narapidana korupsi dapat berubah, namun mengangkat seorang koruptor sebagai komisaris BUMN tidak memenuhi unsur tata kelola perusahaan yang baik. Dengan begitu, harapan BUMN bersih korupsi akan sulit.
"Harapan untuk menjadikan BUMN bersih dari korupsi akan susah ketika komisarisnya orangnya mantan napi korupsi," ujarnya.
0 Response to "Kontroversi Emir Moeis Eks Napi Korupsi Diangkat Jadi Komisaris BUMN"
Post a Comment