Kasus Pungli Polisi Sudah Periksa Pendamping PKH Tangerang

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Tangerang Kota telah meminta keterangan dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau pemotongan bantuan sosial (bansos) bagi warga Kota Tangerang.

"(Pendamping PKH) sudah (diperiksa), jadi yang terkait itu sudah dimintai keterangan," kata Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dihubungi, Rabu (4/8).

Namun, dia belum mau membeberkan berapa jumlah pendamping PKH yang telah dimintai keterangan.


Abdul menuturkan sampai saat ini sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan atau pungli bansos tersebut. Tidak termasuk pendamping PKH.

"Ada 12 orang, dari pihak warga dan saksi yang ada di sana," ujarnya.

Abdul menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mencari bukti untuk mengusut kasus ini.

Dugaan pungli atau pemotongan bansos ini terungkap setelah Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak di Karang Tengah pada Rabu (28/7) lalu.

Menindaklanjuti temuan itu, polisi telah meminta keterangan dari lima warga yang menjadi penerima bansos PKH. Dari kelimanya, ada empat warga yang menerima bansos PKH sejak tahun 2018-2020 sebesar Rp600 ribu.

Namun, ada satu warga yang ternyata baru menerima bantuan satu kali. Padahal, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai penerima PKH sejak 2017.

"Dari lima warga penerima bansos PKH tersebut, menyebutkan bahwa pendamping PKH di wilayahnya yaitu saudari Maryati dan saudara M Aminullah," kata Abdul dalam keterangannya, Jumat (30/7).

Sementara itu, Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Deonijiu de Fatima mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pungli untuk tak perlu takut melapor.

Deonijiu juga menegaskan kepolisian siap memproses oknum-oknum yang melakukan aksi pungli terhadap bansos dari pemerintah.

"Kepada masyarakat tidak perlu takut, yang haknya diambil oleh para pungli ya silakan (melapor), kalau ada yang mengetahui dan ada jadi korbannya silakan dilaporkan saja, kita akan tegakan hukum pada mereka-mereka yang melakukan pelanggaran ini," tuturnya, Senin (2/8).

(dis/bmw)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Kasus Pungli Polisi Sudah Periksa Pendamping PKH Tangerang"

Post a Comment