Tarif Bus Rapid Trasit Kalsel untuk Pembayaran Tunai Akan Naik Rp 1000
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tarif angkutan Bus Rapid Trasit (BRT) direncanakan mengalami kenaikan dari yang biasanya Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 atau naik Rp 1.000.
Menurut Sekretaris Dishub Kalsel, Muhammad Mirhansyah, Rabu (28/7/2021), kenaikan tarif itu dilandasi beberapa pertimbangan.
Pertama, untuk menutupi atau menekan beban operasional yang dikeluarkan oleh BRT.
"Kemudian juga, ini sekaligus berupa rangsangan kepada pengguna BRT untuk beralih pembayaran non tunai, menggunakan Kartu Brizzi," kata Mirhansyah.
Baca juga: Penjahit Seragam Keluarga Pengantin di Banjarmasin Ramai Pesanan
Baca juga: Kota Banjarbaru Terapkan PPKM Level 4, Harga Beras Masih Stabil di Pasar Bauntung Banjarbaru
Dirancang untuk yang pengguna Kartu Brizzi (non tunai), tarif tetap Rp 5.000. Hanya berubah adalah bagi bayar yang langsung pakai karcis.
Untuk Kartu Brizzi juga bisa didapatkan dilayanan bank dan beberapa pembayaran non tunai.
Dijelaskan dia tarif Rp 6.000 itu dapat berlaku hanya satu kali jalan, Banjarmasin ke Kota Banjarbaru begitupun sebaliknya.
Disebutkan Mirhansyah, selama PPKM ini BRT juga diberikan pembatasan penumpang hingga 40 sampai 50 persen.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pedagang Emas Sentra Antasari Banjarmasin Akui Daya Beli Emas Menurun
Baca juga: Menjanjikan, Ekspor Albumin Ikan Haruan dan Sarang Walet dari Kalsel
"Selama PPKM, biasanya kita isi maksimal 30 penumpang. Pada PPKM ini hanya boleh 14 orang maksimal," sebutnya.
(Banjarmasinpost /Nurholis Huda)
0 Response to "Tarif Bus Rapid Trasit Kalsel untuk Pembayaran Tunai Akan Naik Rp 1000"
Post a Comment