Penerima BST Tidak di Rumah Saat Petugas Pos Datang Begini Cara Mengambilnya

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masa PPKM Darurat, dilakukan dari rumah ke rumah oleh PT Pos Indonesia.

Tri Prayugo Utomo Korlap Satgas BST PT Pos Indonesia Cabang Bekasi mengatakan, kendala yang kerap muncul biasanya terdapat sejumlah warga tidak ada di rumah ketika petugas datang.

[embedded content]

"Kalau pas kami bayar mereka sedang berpergian misalnya, tapi orangnya masih tinggal di situ, masih bisa kami bayarkan," Tri, Selasa (20/7/2021).

Penerima manfaat lanjut dia, bisa datang ke kantor pos terdekat dengan menyertakan kartu keluarga (KK), data diri seperti KTP.

"Biasanya yang bersangkutan diminta datang ke kantor pos terdekat, bawa semua persyaratan dan kelengkapan, kalau sudah valid baru kami bayarkan," jelasnya.

Baca juga: Salurkan BST dari Rumah ke Rumah, PT Pos Cabang Bekasi Rekrut Tenaga Kerja Sementara

Namun, terdapat kriteria lain warga terdaftar sebagai penerima BST memang tidak bisa dibayar ketika dia sudah pindah rumah atau meninggal dunia.

"Kami minta keterangan RT RW, apa dia sudah pindah atau sudah enggak layak atau meninggal, nanti kami berikan keterangan gagal antar atau gagal serah, kami laporkan Kemensos," jelasnya.

Baca juga: Warga Kota Bekasi Penerima BST PPKM Darurat Rp600 Ribu Sebanyak 167.971 Keluarga

Di Kota Bekasi, jumlah sasaran penerima BST sebanyak 167.971 tersebar di 12 kecamatan wilayah setempat.

Setiap KPM, berhak menerima BST Rp600 ribu terdiri dari bantuan periode Mei dan Juni masing-masing Rp200 ribu.

Baca juga: BST dari Kemensos Mulai Dicairkan, Total Ada 163.021 Keluarga di Kota Tangerang yang Akan Menerima

Mereka yang menerina BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS dari Kementerian Sosial.

0 Response to "Penerima BST Tidak di Rumah Saat Petugas Pos Datang Begini Cara Mengambilnya"

Post a Comment